Senin, 30 Juni 2014

4 Prinsip Pertanian Organik


Pertanian merupakan salah satu kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap hari. Nilai-nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan pangan dan produk lainnya. Prinsip-prinsip tersebut menyangkut bagaimana manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan menentukan warisan untuk generasi mendatang.

Prinsip-prinsip berikut merupakan dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip ini berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara global.

Pertanian organik didasarkan pada (1) Prinsip kesehatan, (2) Prinsip ekologi, (3) Prinsip keadilan, dan (4) Prinsip perlindungan. Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip-prinsip ini harus digunakan secara menyeluruh dan dibuat sebagai prinsip-prinsip etis
yang mengilhami tindakan.


1. Prinsip Kesehatan

Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.

Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.


Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.

Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan peningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia. Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.


2. Prinsip Ekologi

Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja, meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.

Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan.

Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.

Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian, membangun habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.


3. Prinsip Keadilan

Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.

Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.

Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.

Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan
biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.


4. Prinsip Perlindungan

Pertanian organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan hidup.

Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya. Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.

Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses-proses yang transparan dan partisipatif.


Sumber : IFOAM

Jumat, 27 Juni 2014

Pembangunan Pertanian dalam Milenium ke Tiga, Implikasnya pada Pendidikan Tinggi Pertanian

Pembangunan Pertanian dalam Milenium ke Tiga, 
Implikasnya pada Pendidikan Tinggi Pertanian
Oleh Ade Rahayu Irawan


Perjalanan pertanian Indonesia dihiasi dengan serangkaian keberhasilan yang patut disyukuri. Namun demikian, pembahasan mengenai keberhasilan pertanian saja dapat mudah menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Sebagian pihak dapat dengan gamblang menunjukkan berbagai keberhasilan yang telah dicapai, sedangkan sebagian sebagian pihak lain juga memiliki argumentasi kuat mengenai kondisi pertanian Indonesia yang masih penuh masalah. Hal ini terjadi luas dan kompleksnya lingkup pertanian. Oleh sebab itu, perbedaan pandangan atas potret kondisi pertanian saat ini sebaiknya dilihat sebagai sifat multidimensi dari pertanian, yang sekaligus dipergunakan sebagai pedoman dalam menentukan arah selanjutnya.

Dalam menghadapi tantangan global, perdagangan bebas dan kemajuan pesat dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berlangsung dalam dinamika dunia yang berkembang sangat cepat, dimana batas antar negara mulai kabur, pertama-pertama yang harus Indonesia lakukan adalah mensosialisasikan persepsi dan paradigm baru dari pembangunan pertanian, dimulai dari para pakar perguruan tinggi, LSM, politisi dan para wakil rakyat di DPRD dan DPR. Persepsi tersebut dimana pertanian bukanlah hanya kegiatan tradisional namun pertanian hakikatnya adalah kegiatan industri dan bisnis,  serta paradigma  dalam arti pertanian mampu menjadikan produknya unggul kompetitif, mampu menghadapi fluktuasi harga di bursa pasar dalam dan luar negeri, mampu mengembangkan teknologi ramah lingkungan, mampu menyediakan pangan yang bernilai untuk memperbaiki gizi bangsa, dan mampu mendatangkan devisa yang selalu menigkat. Paradigma ini harus dipertahankan secara berkelanjutan. 

Iptek menjadi ujung tombak industri pertanian agar mampu bersaing dipasar global. Karena rendanya teknologi dibidang pertanian menyebabkan kurang berdayanya pertanian. Disamping itu perlu adanya sumberdaya manusia dan modal kemasyarakatan. Dengan ini pertanian Indonesia bisa mengubah wajahnya. 

Indonesia dengan sumber daya alam lahan, perairan, dan hayati yang berlimpah disertai iklim tropik dengan jumlah dan curah hujan yang beragam di antar wilayah, sudah sepantasnya Indonesia ada re-orientasi pembangunan ekonomi nasional yang mereposisi pembangunan pertanian menjadi motor penggerak pembanguunan yang memiliki potensi memanfaatkan kekayaan sumber daya alam sebagai pemasok pangan, komoditi lain yang dibutuhkan, devisa dan pemerataan, sehingga transformasi structural kea rah industrialisasi mengalami kemantapan.

Ada  lima orientasi strategi pembangunan yang dijadikan satu kesatuan paradigma baru, yaitu pertama berorientasi kepada pemberdayaan petani, dan masyarakat pedesaan; kedua berorientasi kepada pemanfaatan ketahanan pengan; ketiga berorientasi kepada pasar dalam dan luar negeri; keempat berorientasi kepada iptek sebagai ujung tombak; dan kelima berorientasi kepada industri pengolahan.

Dengan peradigma dan orientasi strategi pembangunan pada tersebut, maka pendidikan tinggi pertanian tidak boleh hanya berorientasi pada kurikulum yang menghasilkan sarjana pertanian yang wawasannya difokuskan kepada produksi produk-produk primer saja, tetapi lebih kepada mata-mata kuliah yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah produk primer, manajemen sumberdaya alam manajemen agrobisnis, dan kewirausahaan.


Apabila kelembagaan tinggi pertanian tetap seperti sekarang, maka besar kemungkinan minat lulusan sekolah lanjutan atas (SMA, MA, SMK) untuk masuk ke fakultas pertanian sebagai prioritas utama akan menurun. Di mata masyarakat pertanian masih dikonotasikan dengan bercocok tanam menggunakan cangkul, arit dan sebagainya, sedangkan pertanian adalah bio-industri dengan spektrum kegiatan yang sangat luas meliputi tanaman, peternakan, dan perikanan dari kegiatan hulu sampai dengan kegiatan hilir yang akan memberikan sumbangan besar bagi kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa.  

Sumber :
Orasi Ilmiah : Prof. Dr. Gunawan Satari pada Lustrum VIII Faperta Unpad 1 September 1999
Di rangkum oleh : Ade Rahayu Irawan
Untuk : Tugas Ringkasan Artikel Ilmiah, pada mata kuliah Pengantar Ilmu Pertanian
Program Studi Agroteknologi Faperta Uninus Bandung
Dosen: Ir. H. Rd. Robi Robana, M.Sc.

Sabtu, 21 Juni 2014

Sekilas tentang Pertanian Berkelanjutan


Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatanekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Dalam pertanian aspek yang sangat diperhatikan dalam mencapai keuntungan maksimal yaitu dengan melakukan pertanian intensif atau yang lebih dikenal sebagai agribisnis. Saat ini banyak agribisnis yang telahmemperhatikan lingkungannya dengan menggunakan metode pertanian berkelanjutan(sustainable agriculture).

Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam. Dengan demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh generasi yang akan datang.

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.  Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya.  Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan.

Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari (inter-cropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah.

 Pertanian organik bertujuan untuk:
1. Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai,
2. Membudidayakan tanaman secara alami,
3. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian,
4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang,
5. Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian,
6. Memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya
7. Mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.

Minggu, 15 Juni 2014

Prospek Sarjana Pertanian


Negara Indonesia merupakan negara agraris dimana dahulunya sektor pertanianlah yang membuat negara ini bisa berkembang. Namun saat ini, bidang pertanian semakin sedikit diminati generasi muda, banyak yang berpikir bahwa ruang lingkup pertanian hanya sekitar kebun dan sawah, padahal tidak seperti itu.

Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan pertanian melalui agroteknologi menuju kemandirian pangan dan bukan bergantung pada impor. Agroteknologi adalah jurusan dibidang pertanian yang mempelajari pertanian secara umum dan di semester-semester akhirnya khusus mempelajari suatu konsentrasi atau jurusan sesuai dengan yang diminati oleh mahasiswa seperti agronomi, hama penyakit tanaman, ilmu tanah, pengolahan hasil, dan sebagainya.

Di ruang lingkup pertanian, lulusan agroteknologi dapat bekerja sebagai pengusaha atau pelaku bisnis pada komoditas perkebunan, pangan, hortikultura, dan atau kehutanan. Dapat juga menjadi Pengusaha atau pelaku bisnis pada bidang perbenihan, pupuk, pestisida, sarana produksi pertanian lainnya, usaha industri rumah tangga berbasis pangan, dan lain-lain. Mengelola Perkebunan-perkebunan baik milik pribadi, pemerintah, maupun swasta. Bekerja di Industri perbenihan, pupuk dan pestisida nasional dan multinasional. Bergabung di Kementerian pada Pemerintah Pusat dan berbagai badan dan pusat penelitiannya (Penelitian dan Pengembnagan/Litbang), Pemerintahan Daerah (Pemda) dengan dinas-dinas teknisnya, lembaga pembiayaan seperti bank-bank pemerintah dan swasta.



Selain bergerak dibidang pertanian, lulusan agroteknologi dapat bekerja diluar sektor pertanian seperti pegawai bank, akademisi (guru, dosen), badan koordinasi survei dan pemetaan nasional (bakosurtanal), Akademisi dan peneliti di perguruan tinggi ataupun lembaga riset (pemerintah ataupun swasta), industri pangan, pakan, farmaka dan biodiesel. Menjadi Konsultan profesional di sektor pertanian/perkebunan, atau di organisasi organisasi besar Badan Pertanahan Nasional (BPN), LIPI, BUMN, hingga menjadi Fasilitator pemberdaya masyarakat (LSM), dan semuanya masih banyak peluang kerjanya.

Kamis, 12 Juni 2014

Kapur Barus untuk Vs. Walang Sangit






Vs. 



Bau kapur barus kurang disukai walang sangit, sehingga walang sangit akan berindah ke lahan lainnya. Cara ini digunakan pada saat tanaman padi matang susu.

Bahan dan alat yang digunakan adalah bambu belah atau kayu ajir dengan panjang kira-kira 1,5 meter, kantong plastik dengan ukuran 0,25 kg sebanyak 100 buah, satu gulung kecil tali plastik dan 300 buah kapur barus (yang suka gunakan pada pakaian).

Cara Pembuatan: 
1. Kantok plastik dilubangi sebanyak 3-5 lubang kecil.
2. Ke dalam kantok plastik dimasukkan tiga buah kabur kemudian kapur diikatkan dijung ajir bambu.
3. Ajir bambu yang telah berisi kantong plastik dan kapur barus ditancapkan ditengah-tengah sawah yang telah matang susu dengan jarak antar ajir 5x5 meter.
4. Pengamatan dilakukan seminggu sekali dan apabila kapur barus dalam kantong telah habis atau kecil segera diisi kembali.
5. Hal ini dilakukan sampai tanaman berhasil dipanen.

Sumber : Petani Kabupaten Asahan