Sabtu, 21 Juni 2014

Sekilas tentang Pertanian Berkelanjutan


Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatanekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Dalam pertanian aspek yang sangat diperhatikan dalam mencapai keuntungan maksimal yaitu dengan melakukan pertanian intensif atau yang lebih dikenal sebagai agribisnis. Saat ini banyak agribisnis yang telahmemperhatikan lingkungannya dengan menggunakan metode pertanian berkelanjutan(sustainable agriculture).

Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam. Dengan demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh generasi yang akan datang.

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.  Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya.  Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan.

Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari (inter-cropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah.

 Pertanian organik bertujuan untuk:
1. Menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai,
2. Membudidayakan tanaman secara alami,
3. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian,
4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang,
5. Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian,
6. Memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya
7. Mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.