Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya
hayati yang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Bagian terbesar penduduk dunia bermata
pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian. Semua usaha pertanian pada dasarnya
adalah kegiatanekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama
akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya,
pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan
pemasaran. Dalam pertanian aspek yang sangat diperhatikan dalam mencapai
keuntungan maksimal yaitu dengan melakukan pertanian intensif atau yang lebih
dikenal sebagai agribisnis. Saat ini banyak agribisnis yang telahmemperhatikan
lingkungannya dengan menggunakan metode pertanian berkelanjutan(sustainable
agriculture).
Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan
sumberdaya alam untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang
berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan
melestarikan sumberdaya alam. Dengan demikian peningkatan produksi pertanian
dengan menggunakan input luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat
mempengaruhi ekosistem di bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi,
sekaligus berdampak pada berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial
yang dapat diolah oleh generasi yang akan datang.
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture)
merupakan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources)
dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) untuk proses
produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal
mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud
meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta
lingkungannya. Proses produksi pertanian
yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah
terhadap lingkungan.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian
pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik
sistem pertanian, seperti tumpangsari (inter-cropping), penggunaan mulsa,
penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam
hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan
produktivitas tanah.
Pertanian
organik bertujuan untuk:
1. Menghasilkan produk pertanian yang
berkualitas dengan kuantitas memadai,
2. Membudidayakan tanaman secara alami,
3. Mendorong dan meningkatkan siklus hidup
biologis dalam ekosistem pertanian,
4. Memelihara dan meningkatkan kesuburan
tanah jangka panjang,
5. Menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang
diakibatkan penerapan teknik pertanian,
6. Memelihara keragaman genetik sistem
pertanian dan sekitarnya
7. Mempertimbangkan dampak sosial dan
ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.