Pertanian merupakan salah satu
kegiatan paling mendasar bagi manusia, karena semua orang perlu makan setiap
hari. Nilai-nilai sejarah, budaya dan komunitas menyatu dalam pertanian. Prinsip-prinsip
ini diterapkan dalam pertanian dengan pengertian luas, termasuk bagaimana
manusia memelihara tanah, air, tanaman, dan hewan untuk menghasilkan, mempersiapkan dan menyalurkan
pangan dan produk lainnya. Prinsip-prinsip tersebut menyangkut bagaimana
manusia berhubungan dengan lingkungan hidup, berhubungan satu sama lain dan
menentukan warisan untuk generasi mendatang.
Prinsip-prinsip berikut merupakan
dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan pertanian organik. Prinsip-prinsip ini
berisi tentang sumbangan yang dapat diberikan pertanian organik bagi dunia, dan
merupakan sebuah visi untuk meningkatkan keseluruhan aspek pertanian secara
global.
Pertanian
organik didasarkan pada (1) Prinsip kesehatan, (2) Prinsip ekologi, (3) Prinsip
keadilan, dan (4) Prinsip perlindungan. Setiap prinsip dinyatakan melalui suatu
pernyataan disertai dengan penjelasannya. Prinsip-prinsip ini harus digunakan secara
menyeluruh dan dibuat sebagai prinsip-prinsip etis
yang
mengilhami tindakan.
1. Prinsip Kesehatan
Pertanian
organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan,
manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip
ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan komunitas tak dapat
dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman
sehat yang dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem kehidupan. Hal ini tidak saja
sekedar bebas dari penyakit, tetapi juga dengan memelihara kesejahteraan fisik,
mental, sosial dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan diri
merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran
pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi dan konsumsi
bertujuan untuk melestarikan dan peningkatkan kesehatan ekosistem dan
organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia. Secara
khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk menghasilkan makanan bermutu tinggi
dan bergizi yang mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan. Mengingat
hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan pupuk, pestisida, obat-obatan
bagi hewan dan bahan aditif makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
2. Prinsip Ekologi
Pertanian
organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Bekerja,
meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip
ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan. Prinsip
ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis.
Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan produksi
yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan tanah yang subur, hewan
membutuhkan ekosistem peternakan, ikan dan organisme laut membutuhkan
lingkungan perairan.
Budidaya
pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar organik haruslah sesuai dengan
siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal
tetapi pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik harus
disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala lokal. Bahan-bahan asupan
sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan
pengelolaan bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara, meningkatkan
kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian
organik dapat mencapai keseimbangan ekologis melalui pola sistem pertanian,
membangun habitat, pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang menghasilkan,
memproses, memasarkan atau mengkonsumsi produk-produk organik harus melindungi
dan memberikan keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya
tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air.
3. Prinsip Keadilan
Pertanian
organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan
lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan dicirikan dengan kesetaraan,
saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia secara bersama, baik
antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip
ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus
membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi semua
pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja, pemroses, penyalur,
pedagang dan konsumen.
Pertanian
organik harus memberikan kualitas hidup yang baik bagi setiap orang yang
terlibat, menyumbang bagi kedaulatan pangan dan pengurangan kemiskinan.
Pertanian organik bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan pangan
maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip
keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan
habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin
kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk produksi
dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara sosial dan ekologis,
dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi,
distribusi dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan
biaya
sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
4. Prinsip Perlindungan
Pertanian
organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi
kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang serta lingkungan
hidup.
Pertanian
organik merupakan suatu sistem yang hidup dan dinamis yang menjawab tuntutan
dan kondisi yang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian
organik didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi tidak boleh
membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya. Karenanya, teknologi baru dan
metode-metode yang sudah ada perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada
penanganan atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip
ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab merupakan hal mendasar dalam
pengelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu
pengetahuan diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat menyehatkan,
aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan ilmiah saja tidaklah cukup.
Seiring waktu, pengalaman praktis yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan
tradisional menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah terjadinya
resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan menolak teknologi
yang tak dapat diramalkan akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic
engineering). Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan
dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses-proses
yang transparan dan partisipatif.
Sumber : IFOAM